Subdit Perencanaan dan Informasi Pendidikan

Tugas Pokok

  1. penyusunan rencana kegiatan pendidikan, meliputi: kalender pendidikan, koordinasi kebutuhan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan, serta penyusunan jadwal terpadu perkuliahan dan ujian;
  2. pelayanan informasi jadwal terpadu kepada unit kerja dan mahasiswa; prasarana pendidikan, serta penyusunan jadwal terpadu kuliah, praktikum, dan ujian;
  3. pelaksanaan koordinasi penyusunan dan revisi buku panduan akademik program pendidikan;
  4. pelaksanaan peningkatan efisiensi dan efektivitas sumberdaya pendidikan;
  5. pelayananan administrasi perkuliahan;
  6. pelaksanaan pengisian, pengelolaan, dan pembaruan data akademik mahasiswa; dan
  7. pengembangan dan penerbitan informasi/data pendidikan untuk keperluan perencanaan institut, akreditasi, sosialisasi dan promosi pendidikan.

 

Contact info

  • + 001 234 56 78
  • hello@dream-theme.com
  • Dream-Theme